Narkoba Di Kalangan Generasi Muda

Senin, 31 Mei 2010



Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda kian meningkat. Narkotika berasal dari 3 jenis tanaman, yakni : candu, ganja, coca.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda, dapat membahayakan keberlagsungan hidup bangsa ini di kemudia hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga para pemuda tak dapat berfikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya tinggal kenangan.
Diperkirakan usia sasaran narkoba adalah usia pelajar, yaitu berkisar 11-24 th. Hal ini mengidentifikasikan bahwa bahaya narkoba dapat mengincar anak-anak kapan saja.


Narkoba adalah singkatan dari dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Nafza singkatan dari narkotika, alkohol dan zat-zat adiktif (berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Namun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau kesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia akan ketagihan (sakauw) yang mengakibatkan perasaan tak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh, yang merujung pada kematian.

Bahaya Bagi Pelajar :
Pada mulanya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalan dengan rokok. Karena kebiasaan menjadi hal wajar di era pemuda sekarang. Dari ini pergaulan meningkat, ketika pelajar bergabung dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak-anak atau remaja adalah sbb :
• Perubahan dalam sikap, peranan dan kepribadian.
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajar.
• Mudah tersinggung dan cepat marah.
• Sering menguap, mengantuk dan malas.
• Tidak memperdulikan kesehatan diri.
• Suka mencuri untuk membeli narkoba.

Upaya Pencegahan :
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang kita lakukan secara kerjasama
dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan bahaya narkoba / mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Pendampingan orang tua dengan kasih sayang. Pihak sekolah melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik pelajar, sebab penyebaran narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Tak kalah pentingnya adalah pendidikan moral dan agama yang harus lebih lagi ditekankan pada siswa. Sebab kurangnya pendidikan moral dan agama adalah penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan.
Oleh sebab itu, sebagai orang tua harus sigap & waspada akan bahaya narkoba. Mari jaga dan awasi dari bahaya narkoba, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.

0 komentar:

Posting Komentar